You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akhir Pekan Truk Dilarang Melintas di Jakarta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Akhir Pekan Truk Dilarang Melintas di Jakarta

Mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur perayaan Paskah dan akhir pekan, seluruh truk dilarang melintasi jalan di Jakarta. Aturan tersebut efektif berlaku mulai Jumat (25/3) dini hari hingga Minggu (27/3).

Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta

‎Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut. Pihaknya pun sudah menyurati seluruh pelaku usaha yang memiliki truk dan perusahaan pengangkutan.

"Pemberlakuan ini hingga hari Minggu (27/3). Sebab, diprediksi akan terjadi kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujarnya, Kamis (‎24/3).

Uji Coba Pengalihan Arus di Jl Rajawali Diperpanjang

Namun pelarangan tidak berlaku untuk truk BBM dan truk pengantar sembako. Petugas akan diatur disejumlah jalan dan pintu masuk tol untuk melakukan pengaturan dan penghalauan truk selain BBM dan Sembako.

"Jadi petugas dilapangan akan betul-betul memonitor. Kita lakukan pengaturan agar tidak terjadi kepadatan seperti liburan tahun baru yang lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1153 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye946 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye825 personNurito